Publication Ethics
Publication Ethics (Etika Publikasi) untuk jurnal atau penerbitan EL-Amanah. Dokumen ini dirancang dengan standar internasional (mengacu pada COPE - Committee on Publication Ethics) untuk menjaga integritas ilmiah, kejujuran, dan transparansi.
PUBLICATION ETHICS AND MALPRACTICE STATEMENT
Jurnal / Penerbitan EL-Amanah
Pernyataan etika publikasi EL-Amanah merupakan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi standar perilaku etis yang tinggi bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: Penulis (Author), Dewan Redaksi/Editor (Editorial Board), Mitra Bestari (Reviewer), dan Penerbit (Publisher).
1. Tanggung Jawab dan Tugas Editor (Duties of Editors)
- Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab penuh untuk menentukan artikel mana yang layak diterbitkan berdasarkan validitas ilmiah, kontribusi substansial, dan kesesuaian dengan fokus jurnal, tanpa memandang ras, jender, agama, atau latar belakang penulis.
- Kerahasiaan: Editor dan staf editorial dilarang membocorkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis, reviewer, dan tim penerbit.
- Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh menggunakan materi yang belum diterbitkan dalam penelitian mereka sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Editor harus mengundurkan diri dari menangani naskah jika memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau lembaga terkait.
- Penanganan Pelanggaran: Editor harus mengambil langkah-langkah responsif jika ada keluhan etika terhadap naskah yang diajukan atau artikel yang telah diterbitkan (berkoordinasi dengan penerbit untuk koreksi, pencabutan, atau permintaan maaf).
2. Tanggung Jawab dan Tugas Mitra Bestari (Duties of Reviewers)
- Kontribusi pada Keputusan Editorial: Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis meningkatkan kualitas naskah mereka melalui saran yang konstruktif.
- Ketepatan Waktu: Jika reviewer merasa tidak memenuhi kualifikasi atau tidak memiliki waktu yang cukup untuk memeriksa naskah, mereka harus segera memberi tahu editor agar naskah dapat dialihkan ke reviewer lain.
- Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
- Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.
- Sumber Referensi: Reviewer harus mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang sesuai.
3. Tanggung Jawab dan Tugas Penulis (Duties of Authors)
- Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan penelitian yang akurat serta pembahasan yang objektif tentang signifikansi penelitian. Data utama harus disajikan secara akurat di dalam naskah.
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya orisinal. Jika penulis menggunakan karya atau kata-kata orang lain, maka karya tersebut harus dikutip dengan benar. EL-Amanah melarang keras segala bentuk plagiarisme.
- Publikasi Ganda (Multiple/Redundant Publication): Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang mendeskripsikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau penerbitan utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan adalah perilaku yang tidak etis.
- Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan arah penelitiannya.
- Kepengarangan Naskah (Authorship): Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua orang yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai co-authors.
- Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.
4. Tanggung Jawab Penerbit (Duties of the Publisher)
- Perlindungan Integritas Ilmiah: Bersama dengan Editor, Penerbit memastikan standar etika tetap terjaga dan mengambil tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran, seperti penerbitan ralat (erratum), klarifikasi, atau penarikan artikel (retraction).
- Aksesibilitas: Penerbit berkomitmen untuk memastikan publikasi EL-Amanah tersedia bagi pembaca dan arsip penelitian terjaga dengan baik demi keberlanjutan ilmu pengetahuan.
Catatan Tambahan: EL-Amanah menggunakan perangkat lunak (seperti Turnitin atau iThenticate) untuk memeriksa tingkat kemiripan teks (similarity check) guna mencegah tindakan plagiarisme sebelum naskah masuk ke tahap peninjauan.







